“Alhamdulillah,saya sekeluarga sekarang bisa mulai usaha lagi buat makan sehari-hari. Terus kedepan juga Koperasi Swara Seknas Sejahtera akan terus membina kami dengan program-programnya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama perwakilan Sub Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera dari Desa Narawita,Koko mengungkapkan bahwa selama beberapa waktu terakhir, masyarakat di Kampung Pasir Gelap, Desa Narawita yang mayoritasnya merupakan pelaku home industri sedang dalam keadaan kolaps akibat pandemi covid-19.
Koko mengatakan saat itu kami kesulitan untuk mendapat bantuan modal.Namun, setelah mendapat uluran tangan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera yang menjembatani dan mendampingi mereka untuk bisa memperoleh BPUM, akhirnya sedikit demi sedikit usaha mereka yang selama ini berorientasi pada konveksi sweater rajut sudah mulai bangkit kembali.
“Produk sweater rajut kami sudah tak asing lagi di Kabupaten Bandung. Dan sekarang alhamdulillah sudah mulai bangkit lagi setelah mendapat bantuan modal dari BPUM yang dibantu Koperasi Swara Seknas Sejahtera pencairannya, terus terang kami sangat berterimakasih,” ucapnya.
Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera Deitje W Mawuntu melalui Kordinator Lapangan Wilayah Jawa Barat Yogi Saladin Iriana menjelaskan bahwa keanggotaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera dibagi menjadi dua, yaitu anggota koperasi tetap dan anggota koperasi tidak tetap.
Anggota koperasi tetap adalah yang memiliki hak dan kewajiban, sementara para UMKM yang diusulkan melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera ini masuk kategori anggota tidak tetap karena masih merupakan anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera.