Koramil 0827/19 Sapeken Maksimalkan Peran Babinsa Pantau Vaksinasi

Sumenep, Transnews.co.id – Sesuai Perintah Komandan Kodim 0827 Sumenep melalui para Danramil jajaran, agar memaksimalkan peran Babinsa di wilayah dalam melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksinasi bagi warga.

Babinsa Koramil 0827/19 Sapeken, Sertu Hariyanto, melaksanakan pemantauan langsung serbuan vaksinasi di wilayah binaannya yang diselenggarakan di Desa Saebus, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, Rabu (19/1/2022).

“Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam serbuan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity,” ujar Sertu Hariyanto, di sela-sela kegiatan pendampingan vaksinasi tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah: Jangan Panik, dengan Omricon, Perketat Protokol Kesehatan dan Percepat Vaksinasi

Dikatakan, melalui vaksinasi diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh. Sebab, vaksinasi ini salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Karenanya, bagi warga yang belum bervaksin agar segera mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan pemerintah, supaya target vaksinasi di tiap wilayah tercapai,” pintanya.

Sementara Danramil 0827/19 Sapeken, Kapten Chb Andi Suhandi juga mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu aktif mendukung penuh segala kegiatan pemerintah demi menyukseskan vaksinasi dan upaya menciptakan wilayah sehat dan kondusif dengan cara melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kecamatan Sapeken.

BACA JUGA :  PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Dilantik

“Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, untuk itu mari saudara-saudara yang belum melaksanakan vaksin, segera bervaksin karena vaksin saat ini tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait