Disamping itu, lanjut Danrem. Prajurit harus mampu menerima dan menyimak perintah dengan cerdas. Karena dengan menyimak akan mampu memahami dan menganalisa informasi yang di dapat, jadilah pendengar yang baik dan dapatkan sesuatu lalu berikan sesuatu. Tingkatkam pergaulan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi. Menjaga kredibilitas diri dan keluarga, gunakan medsos dengan baik dan bijak, pedomani undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE) dalam penggunaan media sosial dalam bekerja dikantor dan di kehidupan keluarga.
“Dalam penanganan radikalisme diwilayah, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan yakni witing tresno jalaran soko kulino dan peran apintel serta apkowil harus selalu berkolaborasi secara tehnis dilapangan termasuk dengan elemen masyarakat lainnya”, jelasnya.
Penulis: agus/herry