Korlantas Polri Resmikan TMC Polresta Malang Kota

Reporter: HADI M
Editor: DM

KOTA MALANG, transnews.co.id – Korlantas Polri secara resmi meresmikan Traffic Management Center (TMC) Polresta Malang Kota serta memberikan Pelatihan Langsung pada enam operatornya.

Peresmian tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri, AKBP Renaldi Oktavian, didampingi Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, pada hari Jumat (09/08) pekan yang lalu.

Dengan diresmikannya TMC tersebut, Polresta Malang Kota kini memiliki pusat pengawasan lalu lintas yang lebih canggih dan terintegrasi.

BACA JUGA :  Polres Magetan Berhasil Raih Juara I Duta Lalu lintas Tingkat Polda Tahun 2021

Peresmian TMC Polresta Malang Kota, merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen lalu lintas di Kota Malang.

Dengan adanya TMC, diharapkan Kota Malang dapat menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan tertib dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa system monitoring perkembangan lalulintas di Kota Malang mengalami peningkatan yang signifikan

“Pekan lalu Satlantas Polresta Malang Kota mendapat bantun Penambahan Infrastruktur, 10 CCTV, diantaranya 3 Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan 4 Kamera analitik,” ujar Kompol Aristianto, Kamis (15/08/2024).

BACA JUGA :  Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Flyover Djuanda

Infrastruktur tersebut, kata Kompol Aristianto untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time, mendeteksi pelanggaran lalu lintas, dan menganalisis volume kendaraan yang melintas.

Masih kata Kompol Aristianto, CCTV TMC Polresta Malang Kota tidak hanya terhubung dengan Korlantas Polri, tetapi juga terintegrasi dengan 300 CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *