Undang mencontohkan,dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Wangunjaya Bungbulang kerugian negaranya melebihi dari desa Tegalpanjang yakni hampir mencapai 400 juta lebih.Laporannya sejak tahun 2017 sekarang sudah menginjak tahun ketiga, tapi belum ada tindakan dari Kejaksaan. Bahkan Kantor desanya pun sempat disegel warga
“Nah ini menjadi catatan penting bagi kami kedepan bagaimana agar penegakan hukum di Garut jangan tebang pilih,” tegas Undang, sembari menambahkan dalam waktu dekat LSM Ragab akan melakukan Audien dengan unsur penegak Hukum di Garut mulai dari Indpektorat,Kepolisian dan Kejaksaan supaya Garut dalam penindakan hukum bersih dari semua unsur Korupsi,”demikian Undang.(Nas)