Kota Kediri Raih Anugerah Media Humas 2021

Kediri, Transnews.co.id – Prestasi membanggakan ditorehkan Kota Kediri yang meraih Anugerah Media Humas 2021 yang diselenggarakan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) – Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Kamis (04/11) malam.

Pemerintah Kota Kediri berhasil menyabet penghargaan Terbaik 1 dalam kategori “Siaran Pers Media Online Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota”, sementara penghargaan Terbaik 2 diterima oleh Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi Terbaik 3.

“Ini bukan sesuatu yang instan, ini buah dari perubahan yang kami lakukan, setidaknya 1,5 tahun terakhir judul siaran pers yang kami rilis ke teman-teman media istilahnya sudah Search Engine Optimization (SEO) Friendly,” jelas Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar di Balaikota Kediri, Jumat (5/11).

BACA JUGA :  PPKM Darurat, Masuk Perbatasan Kota Kediri Ditutup Siang dan Malam

“Intinya bukan ala-ala judul yang klik bait, tapi bagaimana sebuah judul itu saat orang baca sudah paham isinya akan seperti apa, itu sangat disukai mesin pencari (google). Kadangkala agak panjang, tapi editor sebuah media kan punya keleluasaan untuk mengedit judul dan beritanya sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” tambah Abdullah Abu Bakar.

Wali Kota Kediri menjelaskan, siaran pers ke media online perlu diperlakukan secara kaidah ramah SEO karena perilaku pencarian berita oleh masyarakat nomor satu masih mengandalkan mesin pencari seperti Google, baru setelah itu media sosial dan website pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Bangun Sinergitas Melalui TTM Plus, Relawan Kediri Tebar Ribuan Bibit Ikan

Abdullah Abu Bakar menambahkan, pola distribusi siaran pers juga banyak mengalami perubahan, era media cetak yang artinya siaran pers bisa dikirim sore hari karena besoknya baru tayang, sekarang sudah tidak berlaku di era media online.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait