Bandung, transnews.co.id-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas komitmennya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ridwan Kamil kepada Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam momen penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan penyerahan penghargaan atas Opini WTP 2018 kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat,di Hotel Hilton Kota Bandung (19/11/19).
Penghargaan ini kata Fahmi, akan semakin mendorong Pemkot Sukabumi untuk terus menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Selain itu setiap tahunnya mampu mempertahankan opini WTP dan tanpa adanya tindak pidana korupsi,”kata Fahmi,ditemui usai menerima penghargaan, Kamis (21/11/19).
Terkait penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKKD, Fahmi mengatakan, sebagaimana pesan gubernur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus semakin memperkuat reformasi birokrasi di tataran instansinya masing-masing.
Terutama dalam peningkatan inovasi dalam berbagai pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat inovasi pendidikan di wilayah Kota Sukabumi. Sehingga terpenuhi unsur dalam percepatan pembangunan.
“Hal ini juga mendukung visi terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera,”ujar Fahmi. (Ris)