Kota Tua Jakarta, Destinasi Wisata Seni Budaya Yang Membanggakan

Struktur sosial masyarakat kota tua Batavia (Jakarta) ini, menurut Kepala Satuan Pelaksana Pengawasan dan Penataan Kota Tua Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Asnelly Dwita Ali, meninggalkan berbagai bukti perkembangan budaya. Berbagai elemen budaya kota tua Batavia tempo dulu ini ditunjukkan dari hasil ekskavasi antropologis, diantaranya budaya yang berkembang di kawasan ‘Pecinan,’ ‘Pekojan,’ dan kawasan Bahari (Sunda Kelapa).

“Masyarakat tahunya hanya Fatahillah. Padahal penataan destinasi wisata kota tua yang kami lakukan itu tidak hanya Museum Fatahillah. Destinasi lainnya ada, seperti kawasan Pecinan, Pekojan, hingga kawasan Sunda Kelapa,” terang Asnelly Dwita Ali.

Secara teritorial, lanjut Asnelly, kawasan Pecinan itu meliputi Glodok dan sekitarnya yang sejak dulu banyak bermukim suku Tionghoa. Sementara kawasan Pekojan adalah perkampungan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kawasan ini sejak era kolonial Belanda sudah dikenal sebagai kampung Arab, kampung _Khoja_. Pada masa itu di kampung ini banyak menetap imigran yang datang dari Hadramaut (Yaman Selatan).

Selanjutnya dua kawasan ini memiliki sejarah panjang yang tidak terpisahkan dari terbentuknya kota Jakarta. “Di kawasan inilah ada berbagai budaya yang perlu kita ingat dan kita sampaikan ke masyarakat. Diantaranya budaya busana seperti yang kita pakai sekarang, yaitu budaya Pecinan (Tionghoa) dan budaya Pekojan (Timur Tengah),” papar Asnelly.

Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Asnelly, terus mendorong agar masyarakat lebih peduli terhadap sejarah. “Kepedulian tersebut misalnya dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pameran kerajinan, kuliner, pergelaran seni dan budaya yang mengandung nilai-nilai sejarah. Sehingga anak-anak masa kini tidak terputus dari akar sejarah bangsanya,” tutup Asnelly.*** (yen)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com