Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, hal paling mudah bagi KOK adalah proses penindakan. Namun, lanjut dia, saat ini yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi adalah pada upaya koordinasi dan supervisi.
Pasalnya, monitoring dan perbaikan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Upaya kami mulai dari koordinasi, monitoring, dan supervisi ini sebagai langkah utama dalam pencegahan Korupsi.Setelah dilakukan pemantauan secara langsung, memang ada area-area tertentu yang perlu dilakukan intervensi secara terus menerus dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Hadi) Editor:Nas
Photo:Dok Antara