KPK Gelar Rakor Penguatan Kepala Daerah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi 

Reporter: HADI M
Editor: DM
KPK Gelar Rakor Penguatan Kepala Daerah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi 
KPK Gelar Rakor Penguatan Kepala Daerah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi 

Ia mengingatkan bahwa meskipun KPK tidak selalu terlihat di lapangan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi hadir bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo, serta Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Segera Berikan Bantuan Renovasi Rumah Warga di Desa Sambibulu

“Alhamdulillah, kami berada di Jogja untuk menghadiri sosialisasi dari KPK. Hadir pula Pak Ketua DPRD, Bupati, dan Sekretaris Daerah Sidoarjo,” ungkap Bupati Subandi.

Bupati Subandi menjelaskan bahwa sosialisasi KPK ini menekankan pentingnya sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sistem pemerintahan yang transparan ini terus dibangun di Kabupaten Sidoarjo.

Ia berharap lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

“Hasil sosialisasi ini akan meningkatkan saling pengertian dan mempererat hubungan antara legislatif serta eksekutif agar terus berjalan dengan baik,” tambahnya.

Menurutnya, hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misinya.

Banyak materi penting yang disampaikan dalam pemaparan oleh KPK, terutama terkait upaya pencegahan korupsi.

“Intinya, pencegahan korupsi harus menjadi prioritas. Mari kita tetap semangat untuk Sidoarjo,” tegas Bupati Subandi yang didampingi Sekda Fenny Apridawati.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *