KPKD Audiensi Dengan KPU Kota Depok

Reporter: DiM
KPKD Foto bersama Ketua KPU Kota Depok
KPKD Foto bersama Ketua KPU Kota Depok

DEPOK,transnews.co.id – KPKD (Komite Pers Kota Depok) melakukan audiensi dengan  Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Depok Willi Sumarlin di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda No.379, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat (09/08/2024).

Koordinator KPKD Tuhari Arek menyampaikan, KPKD adalah wadah organisasi dan komunitas wartawan yang ada di Kota Depok.

“Ijin pak Ketua KPU Depok. Saya perkenalkan bahwa KPKD adalah wadah bersama 10 organisasi dan komunitas wartawan kota Depok yang memiliki visi berkontribusi aktif dalam pembangunan kota Depok,” kata Arek.

BACA JUGA :  KPU Depok Gelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Wabil khusus, lanjut Arek, menjelang Pilkada kota Depok, tentunya Kami ingin berperan serta mensukseskan terlaksananya Pilkada Kota Depok dengan lancar, aman dan tertib.

“Tentu sebagai pers di Kota Depok, kami bisa bersinergi dengan KPU turut mensukseskan Pilkada sesuai peran kami sebagai orang media” tambahnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menyambut baik silaturahim KPKD. Menurutnya, KPU terus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, Kecamatan, Kelurahan dan komunitas masyarakat.

BACA JUGA :  KPU Jatim Bentuk Satgas Demokrasi dari Seribu Mahasiswa

“Kami terus melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMA, ormas, ASN, tokoh masyarakat juga nanti kepada wartawan untuk turut serta mensukseskan Pilkada Kota Depok,” jelasnya.

Willi kemudian menjelaskan tahapan – tahapan Pilkada Kota Depok sejak Agustus hingga pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Jadi nanti jika ada kegiatan sosialisasi Kami hubungi KPKD, tentunya bersama junalis yang lain,” tandasnya.

Dalam suasana hangat dan akrab, pada kesempatan itu sambil ngopi terjadi diskusi kecil dan tanya jawab.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *