KPPN Jember Gelar Press Release Asset Liabilities Commite Dan Kinerja ABPN

Reporter: Irfak
Editor: DM
foto bersama usai acara di gedung aula KPPN Jember
foto bersama usai acara di gedung aula KPPN Jember

JEMBER, transnews.co.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember menggelar Press Release Asset Liabilities Committee (Alco) dan Kinerja APBN Kemenkeu Satu Area Tapal kuda/Jember Raya Periode Triwulan II 2023. Acara Press release berlangsung di gedung lantai dua. Aula KPPN Jember Selasa (18/07/2023).

Kepala KPPN Jember Dirgahayu Widodo, menyampaiakan, untuk kemampuan fiskal memang untuk pemda di wilayah Tapal kuda ini belum bisa mandiri fiskal karena dari segi penerimaannya terutama untuk APBN belum bisa untuk membiayai belanja di Tapal kuda, baik belanja pemerintah pusat maupun belanja transfer Daerah.

BACA JUGA :  Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Oleh KPPN Jember

Oleh sebab itu memang terus terjadi defisit, Sehingga bagaimana untuk menutup defisit tersebut,maka APBN di wilayah Tapal kuda pasti akan di sport dari penerimaan daerah lain di Indonesia.

“Jadi ada pemerataan fiskal di Indonesia sehingga kalau ada daerah defisit fiskalnya maka akan di di sport dari daerah lain, daerah yang surplus untuk penerimaan APBN. Jadi memang ini sesuai dengan lagu anggaran, pagu anggaran itu disusun atau APBN di susun dengan sistem defisit,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Oleh KPPN Jember

Widodo menambahkan, memang sesuai ketentuan dan perundang-undangan artinya kalaupun menutup defisit dari hutang itu masih ada semacam toleransi dan perkenankan karena memang tidak membahayakan ataupun tidak mengganggu kinerja APBN di Negara kita.

karena data ini dari tujuh pemda tadi belum mandiri fiskal semuk Karena untuk pendapatan asli daerahnya itu masih minim sehingga harus di sport dari dana transfer dana pemerintahan pusat untuk APBD masih di sport dengan transfer ke daerah sebesar 10 Triliun untuk tujuh kabupaten.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait