“sedangkan untuk penerimaan kabupaten dan pendapatan daerah 13,8Triliun dan PAD cuman 2,3Triliun sehingga harus ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar 10,4triliun sehingga bisa membiayai belanja daerah yang sebesar 14,81triliun,” tuturnya.
Hadir dalam press release, Dirgahayu Widodo ketua KPPN Jember, Kepala Bea Cukai Jember, KPK Jember kepala bagian asset, Mahasiswa Universitas Jember, dan beberapa media online dari SWI.