KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut hadir pada Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/04/2022). (Foto: Humas Setkab/Jay)

Jakarta, Transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni mendatang.

“Kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya,” ungkap anggota KPU Hasyim Asy’ari usai Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/04/2022).

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gebyar APK Bergambar Paslon Pilkada 2024

Hasyim mengungkapkan, KPU dan Bawaslu dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah pada Rabu (13/04/2022) esok.

“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Hasyim pun meminta dukungan semua pihak agar pemilu dan pilkada di tahun 2024 nanti dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan, akuntabel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BACA JUGA :  KPKD Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada Depok

“Kami akan membangun kerja sama, kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat, tugas, amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” tandasnya.

Senada, anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait