KPU Jaksel Rillis Penetapan Data Jumlah Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Februari tahun 2021, Rabu (17/2/2021).

Rapat ini, diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari SE KPU RI No: 181/PL-02.I-SD/01/KPU/II/2020.

Ketua KPU Jaksel, Agus Sudono mengatakan, tujuan Rapat Pleno adalah untuk menetapkan jumlah pemilih di kota Jakarta Selatan, berdasarkan proses pemutakhiran daftar pemilih sampai dengan 16 Februari tahun 2021.

Agus menuturkan, dalam rapat pleno, KPU Jaksel memutuskan sekaligus menetapkan total jumlah pemilih per 16 Februari 2021 di wilayah Kota Jakarta Selatan sebanyak 1.702.791 pemilih, yang terdiri dari 843.912 pemilih laki-laki dan 858.879 pemilih perempuan.

Agus menandaskan,KPU Kota Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, baik stakeholders maupun para pimpinan partai politik yang selama ini telah mendukung kegiatan KPU kota Jakarta Selatan, dalam rangka mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di wilayah kota Jakarta Selatan,”pungkasnya.(*)Editor :Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com