Surabaya, Transnews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, bahwa rencana anggaran kebutuhan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendatang, pihaknya mengajukan kepada Pemprov kurang lebih Rp 1,9 triliun. Ia mengaku memang banyak yang menanyakan kenapa anggaran ini meningkat tinggi.
“Memang lebih dari 2 kali kenaikannya. Kenaikan ini disebabkan ada tambahan terkait anggaran untuk pencegahan Covid-19. Hampir separuh anggaran yang diajukan masuk dalam pencegahan Covid-19,” ujar Anam dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021.
Anam mengatakan, anggaran Rp 1,9 T tersebut belum dilakukan harmonisasi dengan kabupaten/kota. Artinya, lanjut Anam, pihaknya masih belum melakukan rapat secara langsung terkait sharing anggaran. “Karena Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang ini dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Wali Kota. Sehingga akan ada item-item anggaran yang akan kita biaya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut Anam mengatakan, jika berkaca dari sharing anggaran tahun 2018 kemungkinan besar nanti anggaran tidak ada sebanyak itu. Artinya Rp 1,9 triliun itu asumsinya kalau seluruh kebutuhan Pilgub dibiayai oleh provinsi. “Kenyataannya nanti proses Pilgub ini bareng dengan Pilkada kabupaten kota, kemudian akan dipastikan anggaran ini berkurang cukup banyak,” jelasnya.
Ia mencontohkan, misalkan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), honor KPPS sangat tinggi. Yakni 1 orang mendapatkan Rp 600.000 yang masing-masing ada 7 orang ditambah Linmas 2 orang. “Dalam prakteknya nanti akan ada keputusan Gubernur terkait sharing anggaran untuk petugas KPPS ini mungkin akan dibiayai oleh kabupaten kota. Sehingga anggaran (provinsi) ini tidak kita anggarkan, jadi sifatnya masih pengajuan,” ungkapnya.