KPU Kab.Morut Menyatakan Dokument Ke-Dua Paslon Bupati/Wakil Bupati Memenuhi Persyaratan

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Komisi Pamilihan Umum (KPU) morowali utara (Morut) gelar kegiatan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan dan syarat dokumen bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Morut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (12/9/20).

Hasil pemeriksaan kesehatan dan dokumen ke-dua Paslon tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua KPU Yusri Ibrahim, yang didampingi Devisi Tekhnis Penyelenggara Demar Karyos, Sekretaris KPU Nur Aeni, Devisi Hukum dan Pengawasan La Ode Ibrahim, dan Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat H.Jasman Lamole.

Sementara dari pihak Paslon, HANDAL dihadiri langsung Holiliana/H.Abudin Halilu dan sejumlah LO Partai Pendukung, sementara Paslon DIA hanya diwakili oleh LO Partai Pendukung.

Ketua KPU dalam sambutannya menjelaskan bahwa berita acara hasil klarifikasi faktual dan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan itu, akan menjadi salah satu dasar bagi KPU untuk menetapkan bakal calon menjadi calon Bupati/wakil Bupati Morut (23/9/2020).

Terkait hasil penelitian atas dokumen ke-dua Paslon itu, Ketua KPU menyatakan telah memenuhi persyaratan dan tidak memperbaiki dokumen. (AL)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com