KPU kabupaten Sidoarjo Gelar Debat Pamungkas, Paslon Pertajam Visi dan Misi

Reporter: HADI M
Editor: DM
KPU kabupaten Sidoarjo Gelar Debat Pamungkas, Paslon Pertajam Visi dan Misi
KPU kabupaten Sidoarjo Gelar Debat Pamungkas, Paslon Pertajam Visi dan Misi

SIDOARJO,transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menggelar debat terakhir calon kepala daerah di Aston Hotel, yang terletak di Jalan Kahuripan Raya nomor 14, Sidoarjo.

Debat tersebut, merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada publik

Fauzan Adhim, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, mengatakan bahwa debat terakhir dalam kontestasi pilkada sangat penting bagi pasangan calon (Paslon).

BACA JUGA :  Sinergitas Pemkab Sidoarjo dan Insan Pers Dalam Mengawal Pembangunan Kota Delta

” Debat tersebut menjadi momen strategis bagi Paslon untuk memfokuskan dan mempertajam visi dan misi mereka, agar dapat lebih jelas disampaikan kepada publik. Hal ini diharapkan dapat mempengaruhi keputusan pemilih dalam memilih pemimpin yang tepat. terangnya

Sementara itu, Paslon nomor urut 1, Subandi-Mimik (BAIK) mengatakan, bahwa 14 program Sidoarjo Baik selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah provinsi maupun nasional.

“Paslon Subandi-Mimik berkomitmen untuk mengawal dan mensukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Subandi.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

Lebih lanjut, Subandi mengatakan bahwa untuk menyelaraskan program pembangunan dari pusat hingga ke daerah, memerlukan komitmen yang sangat besar dan profesionalitas dan juga berpengalaman.

Oleh sebab itu, kami kolaboratif dengan pemerintah pusat maupun provinsi dengan menerapkan sistem pentahelix,” ujarnya.

Subanfi – Mimik akan menggandeng berbagai komunitas masyarakat, media, dan dunia usaha serta akademisi untuk menyukseskan setiap program pemerintah.terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *