KPU Morut Gelar Pleno Penetapan DPS Pemilihan Serentak 2020

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) gelar Rapat pleno terbuka Rekafitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di kantor KPU, Jum’at (11/9/20).

Pleno tersebut dilakukan dalam rangka penetapan DPS KPU Kabupaten Morut pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2020 yang akan dilangsungkan 9 Desember 2020 mendatang.

Pada kesempatan itu, rapat pleno dihadiri dan dibuka langsung Ketua KPU morut Yusri Ibrahim didampingi Devisi Hukum dan Pengawasan La Ode Ibrahim, Devisi Perencanaan dan Informasi Ahlan Awaludin, serta Panwascam Se-Kabupaten Morut.

Disisi lain, tampak hadir Ketua Bawaslu Andi Zainudin didampingi Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Rudy Hartono, LO Pasangan kedua bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Morut dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morut.

Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu hal yang sangat penting dan selama ini selalu menjadi permasalahan.

Olehnya itu KPU dalam melakukan tugas dilapangan senantiasa bersinerji dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Morut dan tokoh masyarakat, tokoh Agama dan lembaga terkait lainnya dalam rangka pencapaian data pemilih yang berkualitas.

Selain itu, Yusri Ibrahim juga memberikan apresiasi terhadap Bawaslu atas peran serta dalam rangka pemutakhiran DPS yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada paksanaan Pemilhan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Morut, 9 Desember 2020 mendatang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com