KPU Morut Gelar Pleno Penetapan DPS Pemilihan Serentak 2020

“Salah satu hal yang selalu menjadi permasalahan selama ini adalah Daftar Pemilih. Saya mengapresiasi kinerja Bawaslu dan seluruh komponen terkait yang selama ini proaktif bersinerji bersama KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih di Morowali Utara yang nantinya akan dijadikan DPT pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati,“terang Yusri.

Sementara berdasarkan data terupdate DP4 yang dilansir dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morut sebanyak total 86.116 yang kemudian ditetapkan menjadi DPS 83.870 yang tersebar di 10 kecamatan.

“Berdasarkan Data tersebut, terdapat 2.242 orang yang hingga saat ini belum tercoklit,”terangnya.

Terkait daftar pemilih itu, Yusri Ibrahim kembali meminta agar dalam rentang waktu yang tersisa 2 bulan, semua unsur terkait dapat bersinergi guna pencapaian daftar pemilih yang berkualitas dan meminimalisir angka pemilih yang belum tercoklit tersebut.

“Mari kita bersinergi melakukan pendataan dilapangan, sehingga kita dapat menghasilkan data yang berkualitas,”tandas Yusri. (AL)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com