Morut, Sulteng, – TransNews.co.id – Jelang Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), Gelar sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Gedung Morokoa, Morut, Sulawesi Tengah, Selasa (01/09/20).
Kegiatan KPU Morut kali ini, menghadirkan sejumlah Narasumber, diantaranya Ketua Devisi Data KPU Provinsi Sulteng Halima, Ketua Bawaslu Andi Zainuddin, KPU Morut Yusri Ibrahim yang didampingi Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Morut H. Jasman Lamole, serta Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Armansyah.
Hadir pula Ketua DPRD I Morut H. Idham Ibrahim, Danramil 1311-03 Petasia Puryadi, mewakili Dandim 1311/Morowali, Perwakilan Kesbangpol Morut, dan sejumlah anggota Bawaslu Morut lainnya.
Sementara peserta kegiatan terdiri atas, Perwakilan Partai Politik, sejumlah unsur perwakilan pemeritah kecamatan, Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Kabupaten Morut.
Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim dalam kapasitasnya sebagai Narasumber menjelaskan bahwa, sosialisasi tersebut dimaksudkan guna melakukan uji publik atas DPS yang akan dilaksanakan secara serentak di 122 Desa dan 3 Keluarahan Se-Kabupaten Morut.
Selain itu, Yusri juga mengatakan bahwa Kegiatan pengumuman DPS tersebut untuk membuktikan bahwa daftar pemilih disusun secara transparan dan akuntabel.
“Uji publik dilakukan pihak Penyelenggara pemilihan itu, adalah rangkaian tahapan untuk menetapkan data pemilih yang berkualitas melalui DP4 yang diperoleh dari pihak Kependudukan dan Catatan Sipil, “imbuhnya.
Menyinggung kesiapan KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Halima, sesaat usai membawakan materi sosialisasi, saat dikonfirmasi, kepada awak media memaparkan, berdasarkan progress tahapan yang telah dilakukan KPU, khususnya untuk Wilayah Sulteng, sesuai dengan target tahapan pencoklikan, sudah rampung.
“Khusus data sudah 100%. Proses pemutakhiran data DP4 yang diteruskan oleh KPU dan telah disingkronkan dengan DPT terakhir, itu sudah rampung pada tanggal 13 Agustus 2020 kemarin, meskipun hasilnya dari semua yang kita Coklit tidak 100% ditemukan dilapangan, “urai Halima.
Halima lanjut menambahkan, guna memaksimalkan pencapaian hasil data wajib pilih yang telah tercoklit tersebut, sikap reaktif seluruh komponen masyarakat, sangat dibutuhkan agar data yang tidak tercoklit dilapangan dapat terselesaikan.
“Masyarakat dimanapun berada, aktif mencoklit dirinya. Begitu tanggal 19 sampai 28 September 2020, idealnya seluruh seluruh warga Negara Indonesia kembali mencoklit dirinya, biar upgrade datanya karena kita telah melakukan pemutakhiran data dari drafter data sebelumnya, “ujar Halima.
Masih kata Halima, ketika pemilihan ini kita harapkan berkualitas dan berintegritas, maka tidak ada tawar menawar, siapapun nantinya yang menjadi pasangan calon resmi, harus menjunjung tinggi sikap integritas guna mendapatkan hasil yang berkualitas, “tandas Halima.
Menyinggung peran serta media dalam akses informasi, Halima berharap agar awak media juga menjunjung tinggi integritas dalam menyebarkan informasi yang terbebas dari hoaks, sehingga dapat mengedukasi masyarakat dalam menentukan pilihan secara rasional,”pungkasnya.
Sementara berdasarkan pemaparan data dari pihak KPU Morut, tentang jumlah data pemilih sesuai formulir A.KWK di Morut, masih terdapat selisih sebanyak 3,594, dari total 86,116 DPT tahun 2019. (AL)