KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba SIREKAP Pilkada 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya mengatakan sedikitnya masih diperlukan dua kali ujicoba teknis lagi untuk memastikan kesiapan piranti lunak dan keras dalam proses Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (SIREKAP).

Dari Uji Beban Aplikasi yang dilakukan di aula Kantor KPU Sidoarjo bersama seluruh penyelenggara Pilkada se Indonesia, Minggu (13/10/2024)

Diketahui, bahwa server SIREKAP langsung down gegara crowded. “Sesuai yang diminta pusat, pada jam 1 sampai 2 siang kita se Indonesia masuk bareng-bareng,” kata Natsir.

BACA JUGA :  Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Ekspor Perdana Tanaman Hias Ke USA

Hasilnya, aplikasi itupun langsung lemot. Gara-gara itu satu persatu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diundang dalam acara tersebut. “Mau login masuk aja sudah sulit. Ya nunggu dulu, nanti kalau sudah masuk baru kita coba upload,” jelas Fery, Ketua PPK Krian. Baru sekitar jam 4 sore, satu persatu bisa masuk.

Tentang hal tersebut, Natsir mengatakan ; “Inilah pentingnya ujicoba seperti ini. Karena kita jadi tahu kemampuan servernya sekaligus bisa mengindentifikasi masalah yang ada. Ini baru soal server, belum yang lain-lain.”

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Tinjau Latihan Tim Sepak Bola GSI 

Dan lagi, tambah Natsir, jumlah akun yang diikutsertakan dalam ujicoba saat ini masih jauh dibawah kapasitas terpasang. “Yang diikutkan ini hanya akunnya PPS dan PPK saja. Sedang saat pilkada nanti, dari jumlah itu masih ditambah ribuan akun dari semua TPS. Di Sidoarjo saja ada 5.4666 akun,” terangnya.

Di agenda ujicoba berikutnya, KPU Sidoarjo akan melibatkan KPPS terpilih. Masing-masing dua orang dari setiap TPS. “Ini dimaksudkan biar nantinya jangan ada masalah di titik itu. Jadi semuanya, software, hardware maupun brainware-nya siap semuanya,” katanya lagi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *