KPU Sidoarjo Gelar Debat Perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo 

Reporter: HADI M
Editor: DM

Debat publik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo tersebut dimulai pukul 19.00 WIB. Acara diawali dengan sesi perkenalan diri dari pasangan calon (Paslon) secara bergantian. Pasangan calon nomor urut 01, yaitu H. Subandi dan Hj. Mimik Idayaana (BA-IK), terlebih dahulu memperkenalkan diri. Setelah itu, dilanjutkan oleh pasangan calon nomor urut 02, H. Achmad Aslicin dan Edy Wibowo (SAE). Momen perkenalan ini menjadi kesempatan bagi masing-masing pasangan untuk menyampaikan latar belakang serta motivasi mereka dalam maju sebagai pemimpin Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Sinergitas Pemkab Sidoarjo dan Insan Pers Dalam Mengawal Pembangunan Kota Delta

Pasangan calon Bupati Sidoarjo nomor urut 01, H. Subandi, dalam debat publik memaparkan visi dan misinya untuk lima tahun ke depan. Ia menyatakan keinginannya untuk “Menata Desa dan Membangun Kota” dengan tujuan menjadikan Sidoarjo sebagai kota metropolitan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Selain itu, Paslon Bupati Sidoarjo nomor urut 01 juga akan Fokus utama dalam visinya adalah membangun sinergi antara perkembangan desa dan kota, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, sambil tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Ini Lagi Program Halu SS-Chandra, Kuliah Gratis Bagi Setiap Warga Depok

Lebih lanjut, H. Subandi menegaskan bahwa dalam membangun Sidoarjo sebagai kota metropolitan yang inklusif, pihaknya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan kelompok-kelompok lain untuk mencapai tujuan bersama.

Dengan melibatkan semua pihak, Subandi berharap Sidoarjo bisa menjadi kota yang lebih baik, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan menikmati hasil pembangunan, serta memastikan perkembangan yang seimbang antara desa dan kota.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *