“Dan kita berharap teman-teman media bisa memberikan saran ke kami KPU dan komisoner yang ada di sini, untuk kedepan lebih baik dan bagaimana mengakomodir rekan media dalam setiap kegiatan,” jelas Fauzan.
Sementara itu, Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat) turut menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menampung semua rekan media. “Kita sebagai pelaksana UU dan itu juga butuh koreksi rekan media selaku kontrol sosial,” ujar M. Yasin.
“Fungsi media kita tahu sama-sama sebagai kontrol sosial penyambung informasi dan bagian bagaimana menginformasikan pengetahuan kejadian, agar semua masyarakat mengetahui dan memahami,” ungkap M. Yasin.
Atas nama lembaga KPU, mohon maaf yang sebesar-besarnya. “Itu menjadi evaluasi yang utama bagi kami untuk berbenah kedepannya atas kejadian kemarin (tidak bisa masuk) ke halaman gedung KPU,” tandasnya.