KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada di Pasar Tulangan

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Rangkaian Kegiatan hari pertama kirab SIJALIH maskot resmi Pilkada Jawa Timur dan GUK-KASIJO maskot Pilkada Sidoarjo 2024, pada Rabu (9/10/2024) pagi. Kegiatan tersebut berjalan semarak dan lancar.

Kegiatan kirab dan arak-arakan dua maskot simbol pelaksanaan Pilkada tersebut, dimulai dari Kantor KPU Sidoarjo menuju Kecamatan Porong dan berakhir di Pasar Tulangan, diikuti 6 jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) (Jabon, Porong, Tanggulangin, Krembung, Tulangan, Candi).

Kegiatan Kirab tersebut, merupakan rangkaian lanjutan kegiatan dalam rangka sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo.

BACA JUGA :  PKS Mendesak KPU dalam Kasus Penggelembungan Suara di Kota Depok

Dimana sehari sebelumnya, KPU Kab. Sidoarjo menerima tongkat estafet kegiatan kirab SIJALIH dari rombongan KPU Pasuruan di kawasan Pasar Porong.

Dalam Rangkaian kirab hari ini, rombongan KPU Sidoarjo berkeliling melewati enam wilayah kecamatan,–diantaranya meliputi Porong, Jabon, Tanggulangin, Candi, Krembung, dan terakhir Kec. Tulangan, yang dipusatkan di kawasan Pasar Tulangan.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut, para simpatisan dan ratusan jajaran KPU serta seluruh jajaran PPK dan PPS dari enam kecamatan tersebut.

BACA JUGA :  KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Apresiasi NGUTIK Gelaran KPNP kota Depok

Rombongan Kirab Maskot diiringi dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan puluhan mobil, kegiatan dari bagian program sosialisasi Pilkada ini berlangsung semarak, sekaligus menjadi tontotan menarik bagi masyarakat di sepanjang jalan yang dilalui. Meski sempat menimbulkan kemacetan, namun tak mengurangi semangat dan antusiasme para warga dan ratusan peserta kirab maskot SIJALIH dan GUK KASIJO yang menjadi daya tarik tersendiri untuk mengetahui sosialisasi tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *