SIDOARJO,transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sidoarjo akan menggelar debat terbuka ke-3 antara Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo pada tanggal 18 November 2024.
Sebagaimana disampaikan oleh Fauzan Adhim ketua KPU Sidoarjo, bahwa pada tanggal 10 Nopember 2024, pihaknya telah mengundang LO (liaison Officer) Paslon, dan pihak – pihak terkait untuk membahas dan mengevaluasi kampanye dan masa tenang. Dan akhirnya diputuskan debat publik terbuka Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo di adakan pada tanggal 18 Nopember 2024, terangnya
Hal tersebut, tentunya menjadi momen penting bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menilai lebih jauh kualitas dan komitmen masing-masing paslon.
Tentu, ketentuan yang disebutkan tersebut penting untuk menjaga kelancaran dan ketertiban acara debat terbuka. Pembatasan agar LO tidak membawa masa pendukungnya bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih objektif dan fokus pada substansi debat.
Penyetoran 3 nama korlap (koordinator lapangan) oleh masing-masing LO juga merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa ada pengawasan dan koordinasi yang baik di lapangan. Selain itu, tanggung jawab LO terhadap ketertiban dalam arena debat sangat penting untuk menghindari kericuhan dan memastikan acara berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan memberikan contoh baik dalam penyelenggaraan acara publik lainnya.