KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Terpilih

Reporter: YN
Editor: DM

JAKARTA, transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi secara nasional dari hasil pemilihan presiden 2024. KPU mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 2, Probowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, resmi menjadi pemenang Pilpres 2024.

Berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 menetapkan hasil Pilpres 2024, yang diumumkan segera setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/03/2024).

Hasil rekapitulasi nasional mencakup perolehan suara di 38 Provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Jumlah keseluruhan suara sah nasional adalah 164.227.475. Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran memimpin dalam perolehan suara nasional.

Rinciannya sebagai berikut: Anies-Cak Imin, 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran, 96.214.691 suara, Ganjar-Mahfud, 27.040.878 suara.

Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 Provinsi, sementara pasangan Anies-Cah Imin hanya unggul di 2 Provinsi lainnya. Dengan demikian, KPU menyatakan kemenangan pasangan calon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *