KRI Sultan Iskandar Muda-367 Unjuk Kemampuan di Depan MTF Commander UNIFIL

Lebanon, Transnews.co.id – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367) yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M/UNIFIL unjuk kemampuan dan profesionalisme dihadapan MTF Commander UNIFIL Rear Admiral Andreas Markus Mugge yang saat itu turut serta menyaksikan jalannya latihan bersama seluruh kapal perang yang tergabung dalam Satgas MTF UNIFIL di laut Mediterania, Lebanon (20/10/2021).

Dalam latihan bersama yang diikuti oleh Kapal Perang Bangladesh, Kapal Perang Jerman, dan Kapal Perang Yunani, KRI SIM-367 yang dikomandani Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., melaksanakan beberapa jenis latihan di antaranya Seamanex (Sea Maneuvering Exercise), Photoex (Photo Exercise) dan Flashex (Flash Exercise).

BACA JUGA :  Personel Koarmada II Terima Sosialisasi Batas Maritim NKRI

Dalam keterangannya, Dansatgas MTF UNIFIL Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., menjelaskan bahwa dua jenis latihan yakni Seamanex dan Photoex dilaksanakan pada siang hari sedangkan Flashex dilaksanakan pada malam hari.

Menurutnya, Seamanex bertujuan untuk menguji kemampuan dan profesionalisme kapal-kapal dalam bermanuver dan menempati posisi dalam formasi yang berbeda dengan cepat dan tepat. Selain itu, dilaksanakan pula Photoex atau latihan foto udara yang dilakukan Helikopter AS 565 MBE PANTHER, Alutsista milik KRI SIM-367. Latihan ini bertujuan melatih awak heli Panther dalam mengambil gambar baik situasi perairan maupun kapal musuh untuk selanjutnya dikirim untuk identifikasi.

BACA JUGA :  Program TMMD di Kabupaten Kediri Resmi Berakhir

“Selain dua latihan di atas, malam harinya kita laksanakan pula Flashex, yakni latihan mengirimkan berita sandi operasi menggunakan lampu isyarat. Latihan ini bertujuan untuk mengirimkan pesan rahasia tanpa dapat dibaca oleh musuh,” jelas Dansatgas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait