Kunjungi Kabupaten Kediri, Staff Kepresidenan Bahas Isu Strategis Komoditi Jagung Pakan Ternak

Kediri, TransNews.co.id.– Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri menerima kunjungan dari Kantor Staff Kepresidenan untuk melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terkait program prioritas nasional dan isu strategis komoditi jagung pakan ternak, peternakan ayam pedaging dan ayam petelur.

Dalam kunjungannya tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Dede Sujana dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan serta puluhan petani jagung dan peternak ayam petelur.

Pertemuan yang digelar di Desa Wonokerto, Kecamatan Plemahan tersebut, Prof. Bustanul Arifin mendapatkan keluhan dari peternak ayam petelur tentang anjloknya harga telur saat ini sementara harga pakan utama seperti jagung harganya dinilai cukup tinggi. Di sisi lain, petani jagung asal Ringinrejo mengaku senang karena untuk harga jagung saat ini cukup tinggi.

BACA JUGA :  Uji Petik Swab Rapid Antigen Secara Acak Di Kecamatan Mojoroto, Antisipasi Penyebaran Covid 19 Varian Baru

Pemkab Siapkan Dana Stimulan Bagi Peternak Terdampak Covid-19
Difabel Dilatih Pasarkan Produk Kerajinan Melalui Medsos
Prof. Bustanul Arifin mengatakan, verifikasi lapangan ini dilakukan karena tiga minggu yang lalu ada perintah presiden untuk memberikan harga pakan jagung terhadap peternak ayam petelur senilai Rp 4.500. Namun dari hasil diskusi dengan peternak di lapangan harga masih di sekitar Rp 5.000. Sementara harga telur masih di bawah Rp 13 ribu/kg. Harga tersebut berada di bawah nilai pokok produksi.

BACA JUGA :  Kapolres Kediri Tinjau Lokasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Blimbing Mojo

“Ada beberapa solusi yang ditawarkan setidaknya bisa dimasukkan kedalam bansos yang berisi protein. Mungkin solusi kedua yang ditawarkan jika ada penundaan pembayaran utang peternak ke bank untuk mengurangi kerugian. Nantinya hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan ke pimpinan agar bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait