Sementara itu, Sekdakab Kediri Dede Sujana mengatakan, Pemkab Kediri memfasilitasi apa yang menjadi kondisi saat ini, dalam hal ini harga telur yang di bawah biaya produksi baik dari sisi petani maupun peternak. Untuk menyikapi hal ini memerlukan kebijakan yang bersifat nasional karena terkait dengan bagaimana implementasi harga telur yang sesuai Permendag.
“Aspirasi dari peternak dan petani tetap kita akomodir dan kita kaji baik di skala Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Apapun yang bisa kita lakukan di tingkat daerah, akan coba kita lakukan untuk membantu petani dan peternak,” ujarnya.
Dede menambahkan, pihaknya akan mengkaji opsi-opsi yang memungkinkan untuk membantu peternak misalkan menggunakan program PKH dengan memasukkan telur lokal dalam penyaluran bantuan sosial non tunai. Namun hal tersebut masih perlu dikaji tentang regulasinya. Apakah kebijakan tersebut memungkinkan dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau harus kebijakan dari Pemerintah Pusat. (*/Rudy)