Kunjungi Pindad, Kasad Prioritaskan Kebutuhan Mendasar Prajurit

Bandung, Transnews.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman didampingi Asrena dan Aslog Kasad, Kapuspalad, Kadispenad, Kasdam III/Siliwangi serta Ketua Umum Persit KCK Ny. Rahma Dudung Abdurachman mengunjungi PT. Pindad (Persero) yang berada di Bandung, Sabtu, (4/12/2021).

Kedatangan Kasad beserta rombongan ini disambut oleh Direktur Utama Pindad, Abraham Mose, dan mengungkapkan kebanggaan atas kunjungan Kasad beserta rombongan yang secara langsung dapat melihat kemampuan dan produk-produk unggulan buatan PT. Pindad.

BACA JUGA :  Kasad Terima Gelar Kehormatan “Pangeran Ulubalang Penyege Negeri”

Kasad yang juga menjabat Komisaris Utama PT. Pindad berharap kedepannya Pindad dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung prioritas TNI AD untuk memenuhi kebutuhan mendasar prajurit terutama persenjataan dan perlengkapannya dengan kualitas dan performa terbaik untuk mendukung pelaksanaan tugas prajurit dilapangan.

Pindad dapat berperan aktif dalam membantu, mana yang bisa dikerjakan oleh PT. Pindad, produk dalam negeri apa nanti yang bisa dilakukan termasuk kendaraan khusus,” ujar Kasad.

BACA JUGA :  Kasad Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di Tubuh TNI AD

Sebelum mengakhiri kunjungannya KASAD dan rombongan kemudian meninjau berbagai produk senjata dan kendaraan, khusus buatan Pindad. Rombongan kemudian menyaksikan defile kendaraan khusus meliputi Ranpur Badak, Komodo berbagai varian, Anoa berbagai varian, Maung dan prototipe motor listrik terbaru buatan Pindad.

Pindad juga menampilkan berbagai jenis senjata meliputi pistol Armo berbagai varian, G2 series (Combat, Elite, Premium), Mag 4, P3A, SPR berbagai varian, SS2 berbagai varian, SS3, SM berbagai varian Blackout, SS Amphibious, Dopper, Senapan Penembak Mahir.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait