Kunjungi Polres Tuban, Kapolda Jatim Tegaskan Penertiban Tugu Perguruan Silat Jalan Terus

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kepala Kopolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol.Dr.Toni Harmanto. M. H., bersama rombongan saat Kunjungan di Polres Tuban
Kepala Kopolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol.Dr.Toni Harmanto. M. H., bersama rombongan saat Kunjungan di Polres Tuban

Ia menerangkan bahwa kedatangannya di Polres Tuban merupakan kunjungan yang ke 35 diantara Polres jajaran selama kurang lebih 11 bulan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

“Ini bentuk sayang kami sebagai pimpinan untuk bertatap muka bersilaturahmi bahkan sekaligus mendengarkan masukan yang bisa disampaikan sebagai langkah perbaikan Kepolisian,”ungkap Irjen Toni.

Dalam kesempatan itu, Irjen Toni Harmanto menjelaskan Polri punya peran besar terhadap kondusifitas yang ada di masyarakat, karena keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Jember Berhasil Amankan Pelanggar Bawa Sabu

Ia berharap satuan kerja dibawahnya bisa menggandeng pemerintah setempat untuk membangun ruang pantau dengan memasang CCTV diruang publik.

“Kalau aktifitas masyarakat aman dan nyaman jam berapapun dan bersama siapapun tentunya dinamika ekonomi juga pasti akan tumbuh” terangnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Hermanto. MH., bersama Kapolres Tuban AKBP. Suryono. SH. SIK. MH.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Hermanto. MH., bersama Kapolres Tuban AKBP. Suryono. SH. SIK. MH.

Terkait dengan pelayanan prima yang diberikan oleh anggota masyarakat kepada masyarakat, Irjen Toni berharap agar seluruh anggota bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk menumbuhkan kepercayaan dari Masyarakat.

BACA JUGA :  Pressconfrence, Kredit Fiktif KKP-E Merugikan Negara 10 M

“Harus ada kerja keras dan komitmen Kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” tutur Irjen Toni.

Terkait dengan konflik antar oknum perguruan pencak silat yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa timur, Kapolda meminta agar kejadian tersebut menjadi atensi dan dicari akar penyebabnya serta solusi pemecahan permasalahannya,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait