Kunjungi Raja Ampat, Kapolda Papua Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Raja Ampat, Transnews.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.SI bersama sejumlah perwira melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Raja Ampat, Rabu, (30/3/2022).

Kedatangan Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.SI dan rombongan tersebut disambut Kapolres Raja Ampat, Dandim 1805 Raja Ampat, Wakil Bupati Raja Ampat, Sekda Raja Ampat, sejumlah pejabat di Lingkungan Pemda Raja Ampat serta anggota Polres Raja Ampat.

BACA JUGA :  Kejar Target, Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi di SDN Cemeng Bakalan

Setibanya di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Kapolda, Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.SI langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-2019 di Kompleks Pasar Mbilim Kayam, Distrik Kota Waisai.

“Hari ini saya memantau pelaksanaaan vaksinasi Covid-2019 di Raja Ampat. Dan ada enam gerai yang dibuka. Sebagimana daerah lain di Papua Barat kita juga membuka gerai-gerai mempermudah masyarakat untuk divaksinasi,” ujar Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK, M.SI kepada awak media.

BACA JUGA :  20 tahun Pengabdian Akabri 2001, Polres Tulungagung Gelar Vaksinasi Serentak di Tanggunggunung

Kunjungan ke Raja Ampat setelah sebelumnya melakukan serupa di Kota Sorong. Berdasarkan pantuannya, dirinya optimis angka partisipasi Covid-2019 di Sorong Raya bisa cepat mencapai angka 70-100 %.

“Hari ini saya di Raja Ampat, tadi juga di Sorong. Saya bisa pastikan Sorong Raya bisa cepat mencapai angka 70 % sampai 100 % ,” katanya.

Dirinya menambahkan untuk Raja Ampat angka partisipasi vaksinisai Covid-19 sudah mencapai 66,7 %. Dirinya berharap pelaksanaan vaksinasi Covid-2019 di Raja Ampat dipercepat mengingat Raja Ampat adalah daerah wisata dan menjadi tujuan wisata dunia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait