Kunker Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim, Lepas 77 Mobil Vaksinasi dan Berikan 2 Ribu Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Surabaya, Transnews.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan. Senin (11/10/2021) siang, berkunjung ke Mapolda Jawa Timur, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Reses. Yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

Kunjungan kerja (kunker) reses yang dilakukan oleh komisi III DPR RI tersebut, disambut oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama (PJU) polda Jatim.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Survey Kondisi Jembatan dan Gorong-Gorong di Lamongan

Saat tiba di mapolda jatim, anggota komisi III yang dipimpin oleh Adies Kadir. melepas 77 mobil vaksinasi. Selain itu, juga memberikan bantuan sembako dari polda jatim sebanyak 2000 paket sembako, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, antara lain pasukan kuning (petugas kebersihan kota Surabaya), tukang becak dan pekerja honorer di wilayah surabaya dan sekitarnya

Mobil vaksin keliling milik polda jawa timur tersebut, bisa memberikan pelayanan kepada warga sekitar 200-250 orang, dan mobil vaksin keliling sangat efektif untuk tempat-tempat yang sulit terjangkau.

BACA JUGA :  Diduga Mencuri, Mantan Suami Siri Dipolisikan

Adies Kadir, dalam sambutan menyebutkan, bahwa saat ini kami melakukan bagian tugas komisi III DPR RI, sebagai fungsi pengawasan. Sebelum di polda jatim, kami sebelumnya berkunjung ke Mapolresta Sidoarjo dan juga di Mapolrestabes Surabaya.

“Sebanyak 2000 pasukan kuning atau petugas kebersihan hari ini diberikan bantuan sembako sebanyak 2000 paket. Saya berpesan, untuk pekerja pasukan kuning tetap jaga kesehatan dan jangan lupa vaksin,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, Senin (11/10/2021) siang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait