Kurang Dokter Spesialis, Pemdakab Garut Beri Beasiswa Dokter Puskesmas

Garut, Transnews.co.id – Rencananya tahun 2023 mendatang Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut akan memberikan beasiswa kepada para dokter puskesmas, dikarenakan saat ini jumlah dokter spesialis di Kabupaten Garut masih sangat kurang.

“Saya berharap, suatu saat kalau ada dokter spesialis yang dari puskesmas, diantaranya adalah dokter spesialis dokter yang ada di Dinas Kesehatan kita kan sekarang memelurkan beberapa dokter spesialis untuk rumah sakit yang ada di Malangbong, dan rumah sakit yang ada di Limbangan, dan di rumah sakit di Garut Selatan milik Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan  saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut Periode Tahun 2021-2024, di Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (28/11/2021).

BACA JUGA :  Perumda Tirta Intan Garut Gelar Workshop Guns

Bupati Garut juga mengapresiasi peran para dokter di Kabupaten Garut khususnya IDI yang telah berhasil menyelesaikan masalah pandemi COVID-19. Menurutnya, IDI memiliki peran yang sangat penting apalagi pada masa pandemi seperti saat ini.

“Atas nama Bupati Garut, saya mengucapkan rasa hormat dan terimakasih kepada para dokter yang berhasil menyelesaikan masalah pandemi di Kabupaten Garut sehingga alhamdulillah kita dapat mengendalikan dalam 4 hari terakhir ini alhamdulillah tidak ada yang terkonfirmasi COVID-19,” kata Rudy.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi Kegiatan Positif LIBAS Garut

Ketua IDI Garut yang baru saja dilantik, dr. Rizki Safaat Nurahim, menuturkan, pada acara ini dilakukan pelantikan kepada 40 pengurus IDI Garut yang membawahi 340 dokter di Kabupaten Garut. Ia berharap, dengan adanya kepengurusan baru ini, bisa meningkatkan kinerja serta silaturahmi para dokter di Kabupaten Garut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait