Surabaya,Transnews.co.id-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram asal Jakarta.
Dari penggagalan tersebut, BNNP membekuk dua kurir sabu berinisial AR (32) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dan BS (26), warga Kecamatan Pal Merah Jakarta Barat.
Keduanya, ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak mengirim sabu ke Bangkalan, Madura.
Sebelumnya, kedua tersangka berangkat dari Jakarta menggunakan mobil Toyota Avanza Nopol F-1030-GT warna abu-abu metalik.
Selanjutnya , petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa AR dan BS didalam mobil tersebut.
Saat penggeledahan, petuga menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4 kg yang terbungkus plastik putih.
Serbuk kristal tersebut, dimasukkan ke tas kresek merah dan dimasukkan ke tas godyback warna hijau. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut ditutupi pakaian dan dimasukkan lagi didalam tas kain warna merah muda.
“Tersangka AR mengambil sabu dari temannya HS (DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhamnmad Aris Purnomo saat jumpa pers di Kantor BNNP Jatim, Jalan Sukomananunggal Surabaya, Kamis (20/5/2021).
Aris mengungkapkan tersangka AR, mengakui mendapat pesanan sabu tersebut dari temannya FZ (DPO) yang berada di Bangkalan, Madura. Tersangka AR mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman sabu ke FZ dari Jakarta ke Madura.