Kota Bandung, TransNews.co.id- Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang berkeliaran saat jam kerja terjaring tim Gerakan Disiplin Aparatur saat melakukan operasi disejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bsndung, Senin (6/1/2020).
Para pegawai plat merah tersebut tampaknya tidak jera dan terus terulang melakukan pelanggaran disiplin pegawai saat jam kerja.
Meski masih ada yang terjaring, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana memastikan, kedisiplinan ASN Kota Bandung semakin baik.
“Kalau dulu pertama melaksanakan operasi, ada belasan sampai puluhan. Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi progrm seperti ini. Kami bukan menakut-menakuti atau mencari kesalahan, tapi mereka semakin sadar dan ingat dengan tugas dan fungsinya,” ucap Yayan kepada media, usai operasi GDA di Jalan Supratman,kota Bandung.
Pada operasi kali ini, tim GDA menyisir pusat perbelanjaan BIP, BEC dan mendatangi sejumlah tempat makan.
Yayan kembali mengingatkan, para ASN harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyatnya.
Perihal jam kerja ASN, Yayan mengungkapkan, aturannya sudah tertera jelas yakni mulai pukul 07.45 WIB – 16.30 WIB. Para ASN telah diberikan waktu cukup senggang untuk istirahat ataupun keperluan lainnya yakni pukul 12.00 WIB- 13.00 WIB.
“Mereka harusnya memberikan pelayanan kepada msyarakat sebaik-baikhya. Bayangkan masyarakat datang jauh, kemudian ASN-nya tidak ada. Bukan tidak boleh ada keperluan, kalau mau keluar ya silahkan tapi ada waktunya juga,” tegasnya.