Lagi, BRI Depok Bersama RO Jakarta 2 Undi 32 Pemenang Panen Hadiah Simpedes

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – BRI Kantor Cabang Depok bersama Regional Office (RO) Jakarta 2 kembali mengadakan pengundian Panen Hadiah Simpedes atau PHS Periode 4 Januari 2025, di Balai Sarmili, Jalan Kemakmuran Raya, Kota Depok, Sabtu.

Pemimpin Cabang BRI Depok, Yuliyanto mengjelaskan, Panen Hadiah Simpedes merupakan agenda rutin tiap enam bulan.

“Ini salah satu program rutin dari BRI untuk memberikan apresiasi kepada seluruh nasabah yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun, khususnya produk Tabungan Simpedes,” kata Yuliyanto.

BACA JUGA :  BRI KC TB Simatupang Serahkan Ambulans ke Yayasan Daarul Anwar Insani

Yuliyanto menerangkan, syarat mengikuti Panen Hadiah Simpedes cukup mudah, yakni tiap nasabah yang memiliki saldo Rp100 ribu mendapatkan 1 nomor kupon undian dan berlaku kelipatannya.

“Jadi, semakin banyak saldo di tabungan Simpedes BRI, maka kesempatan meraih hadiah akan makin besar,” terang Yuliyanto.

Lebih, lanjut Yuliyanto mengungkapkan, pengundian PHS ini dilakukan tiap kantor cabang, sehingga nasabah BRI baik di cabang maupun unit memiliki peluang besar untuk membawa pulang hadiah.

BACA JUGA :  Bank BRI Salurkan TJSL ke Musala Universitas Pancasila

“Panen Hadiah Simpedes dipastikan dilakukan terbuka dan didampingi saksi, mulai dari notaris, dinas sosial hingga kepolisian,” beber Yuliyanto.

Pada periode ini BRI Kanca Depok mengundi 32 unit hadiah, dengan rincian 14 unit Smart TV LG 32″, 8 unit Smart TV LG 43″, 8 unit Motor Yamaha Mio M3 125. Kemudian, 1 unit Yamaha Aerox 155cc dan grandprize 1 unit mobil Suzuki Ertiga GL M/T.

BACA JUGA :  BRI TB Simatupang Serahkan 21 AC ke Masjid Al Jamiah UIN

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang. Bagi yang belum beruntung, tingkatkan lagi saldonya agar peluang membawa hadiah makin besar pada periode berikutnya,” ucap Yuliyanto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *