Lagi, Oknum Wakil BPD Desa Kutamakmur Karawang Pungli Program PTSL Puluhan Juta

Karawang,transnews.co.id-Oknum Wakil Ketua BPD Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jabar,AN mengaku telah meminta sejumlah uang kepada masyarakat untuk program PTSL

Permintaan uang didasari karena dimintai tolong oleh Oknum perangkat Desa Kutamakmur pada 2018-2019.

“Saya dimintai tolong oleh oknum perangkat desa Kutamakmur ‘IP’ untuk mendata, mencari dan mendatangi warga dan masyarakat yang berminat mengikuti program PTSL,” kata ‘AN’ dikediamannya belum lama ini.

AN, lebih jauh mengungkapkan saat ada masyarakat yang berminat kemudian dananya di tarik pariatif dan disetorkan kepada ‘IP’ oknum perangkat Desa Kutamakmur,”ujar ‘AN’ lagi.

Pengakuan oknum Wakil BPD Kutamakmur dibenarkan oleh beberapa masyarakat yang diminta uang dalam pembuatan sertifikasi lewat program PTSL senilai jutaan rupiah.

Bahkan kata masyarakat yang diminta uang alasannya untuk Administrasi melalui proses lobi lobi terlebih dahulu atau tawar menawar.

“Saat diel diangka yang telah disepakati lalu uang tersebut diberikan kepadanya,” kata As, salah satu warga yang dimintai uang, Rabu siang (19/8/2020).

Pengakuan oknum BPD terkait kutipan dana yang mengalir kepihak oknum perangkat desa yang otoritasnya dalam kepanitiaan, patut di duga dalam pelaksanaan program PTSL di desa Kutamakmur sarat adanya kecurangan, gratifikasi, serta pemerasan sekaligus adanya penyalahgunaan wewenang serta Jabatan oleh Oknum Wakil BPD.

Selain itu, berpotensi juga telah melanggar serta melakukan pelemahan atas UU RI NO 6 Th 2014 Tentang Desa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com