Lagi Program PTSL di Desa Pakisjaya Karawang Dipungli Jutaan Rupiah

Sementara menurut keterangan MG,selaku panitia resmi program PTSL yang ditunjuk Desa Pakisjaya, Kamis (28/5/2020) mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengambil meminta ataupun mengutip dana dari masyarakat sebesar itu.

“Itu dilakukan oleh MM (alm) yang ditunjuk oleh Kades Tanah Baru sebagai pendampingan pengukuran serta penetapan lokasi peserta PTSL, yang mana pelaksanaan dilapangan seseorang yang ditunjuk oleh Kades juga yang minta dana PTSL dari masyarakat,” kata MG mengelak.

Inilah MG, Panitia Program PTSL Desa Pakisjaya, saat di Konfirmasi terkait pungli. (Photo-JSF)

Menurut beberapa sumber dan masyarakat, Kades Tanah Baru yang menunjuk MM harus bertanggung jawab, karena diduga kuat terkesan melumpuhkan UU dan peraturan serta mematahkan program Nawacita Jokowidodo selaku Presiden RI.

“Selain itu diduga adanya KKN serta terindikasi melawan perbuatan hukum dengan menyalah gunakan kekuasaan jabatan dan wewenang,”ujar Warga.(JSF) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com