Lahan Tol Cisumdawu,Ada Potongan 0,2 Persen: Warga Tuntut Hak Penggantian Tanah Yang Wajar

Sumedang,transnews.co.id-Masyarakat Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang, melakukan pertemuan dirumah salah satu tokoh masyarakat Desa Ciherang,Yayat,Selasa (23/3/2021)

Dalam pertemuan ini para tokoh masyarakat yang dimotori oleh tokoh masyarakat H. Dadan dan Yayat membahas soal permaslahan pembebasan tanah yang digunakan untuk pelaksanaan pembangunan jalan tol Cisumdawu yang belum tuntas sudah berlangsung selama 11 tahun yang di mulai tahun 2010 sampai sekarang.

Masyarakat merasa bahwa projek tol Cisumdawu ini sangat merugikan warga Desa Ciherang, mulai dari luas tanah yang berkurang sampai adanya pemotongan sebesar 0,2% dari penggantian yang mereka terima.

“Kami hanya menuntut hak kami agar penggantian yang kami terima wajar dan sesuai dengan harga pasaran tanah diwilayah kami,”ujar H Dadan.

Ir.Deden selaku Ketua Lembaga Swadaya Mayarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) yang juga selaku pendamping perkara itu menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Desa Ciherang dengan instansi yang terkait dengan pelaksanaan projek japan Tol Cisumdawu.

“Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota dewan, dan semoga apa yang menjadi harapan warga Desa Ciherang segera terwujud,”katanya.(Aks)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com