Lakukan Pembatasan Fisik Cegah Corona: Kades Sukarame Yanti Susilawati, Pelaku Perjalanan Bukanlah Orang Yang Harus Dihakimi

Suasana kegiatan penyemprotan Dusinfektan disemua layanan masyarakat Desa Sukarame mulai dari rumah ibadah hingga pasar desa. (Ist)

Garut, TransNews.co.id-Untuk mencegah Covid-19 warga masyarakat desa Sukarame khususnya bagi pendatang dari luar daerah atau luar negeri, yang baru pulang ke keluarganya dihimbau agar jangan kemana mana dulu dan berdiam diri selama 14 hari untuk melakukan pembatasan fisik (phical distanching).

Hal itu ditegaskan Kepala Desa Sukarame Caringin Garut, Yanti Susilawati SSt melalui himbauannya, Minggu (28/3/2020).

Yanti menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat wilayah kerja UPT Puskesmas Sukarame kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri, maka tidak perlu datang ke rumah tenaga medis Puskesmas, Mantri, Bidan, dokter atau ke klinik, untuk test kesehatan,”jelasnya.

Yang perlu di lakukan kata Yanti adalah tetap di rumah selama 14 hari, jangan pergi kemana mana dulu, diam di dalam rumah dan lakukan phsical distancing. (pembatasan fisik)

Kemudian kata Yanti, Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat ke RT, RW, atau kader, bahwa ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertakan data KTP dan KK serta no telpon yang bisa di hubungi minimal pelaporan melalui HP atau W.A.

“Jika dalam 14 hari ada keluhan (demam, batuk batuk, flu, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via telpon petugas surveilance Puskesmas/tenaga kesehatan,” pintanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com