Lakukan Pengecekan Pospam dan Posyan, Kapolres Depok Pastikan Arus Balik Lancar

Reporter: DiM
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengecek Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) dalam mengantisipasi arus balik lebaran 2025. (dok.Polres Metro Depok)
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengecek Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) dalam mengantisipasi arus balik lebaran 2025. (dok.Polres Metro Depok)

DEPOK, transnews.co.id – Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) guna mengantisipasi arus balik lebaran 2025, Minggu (06/04/2025).

Lokasi yang dikunjungi antara lain, Pospam Medan 9 di Jalan Margonda Raya, Mako Polsek Beji, dan Posyan Terminal Jatijajar Depok.

“Kami didampingi Kabagops, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, dan Kasat Intelkam Polres Metro Depok, melaksanakan pengecekan Pospam dan Posyan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pada masa arus balik,” tambahnya.

Kombes Abdul Waras menekankan, pentingnya sinergitas dan kewaspadaan dalam menghadapi potensi lonjakan pemudik yang kembali ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang melalui Terminal Jatijajar.

“Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kembali dari kampung halaman,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Depok: Operasi Patuh Jaya 2024 Berhasil Turunkan Lakalantas

Menurutnya, selain memastikan kesiap siagaan personel, pihaknya juga memberikan arahan kepada petugas di lapangan agar tetap humanis, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Dengan kehadiran jajaran Polres Metro Depok di titik-titik strategis arus balik, diharapkan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan proses kepulangan masyarakat berjalan aman dan lancar,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *