Langgar Instruksi Gubernur DKI : Dua Usaha Siap Saji Malam Tahun Baru Disegel Camat

Jakarta,TransNews.co.id-Domino’s Pizza di Jalan Wijaya I, Petogogan Jakarta Selatan serta KFC dan kedai Kopi Starbucks disegel petugas dari kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Kamis Malam tadi (31/12/2020).

Penindakkan oleh petugas tersebut karena gerai terap buka hingga pukul 22:30 WIB padahal dari aturan yang berlaku, resto hanya boleh buka hingga pukul 19:00 WIB.

Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan ojek online dan membubarkan kerumunan orang yang melanggar Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64/2020.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono yang terjun langsung bersama jajarannya, serta dibantu oleh TNI dan Polri disela penyegelan berupa pemasangan striker mengatakan, kami menindak dengan penempelan stiker.

“Karena gerai terap buka hingga pukul 22:30 WIB padahal dari aturan yang berlaku, resto hanya boleh buka hingga pukul 19:00 WIB,” pungkasnya.(*) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com