Sementara itu, Humas DPP SWI Hendra Gunawan juga menjelaskan, Ketua Umum SWI sebetulnya akan hadir di acara ini, tapi karena ada tugas mendadak kunjungan ke Lombok. “Ketum menyampaikan permohonan maaf kepada semua yang hadir di acara ini khususnya dengan pengurus DPW SWI Jateng, “jelasnya.
Humas SWI menambahkan, untuk menjadi anggota SWI harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai ad/art, KTA SWI sendiri berbeda dengan KTA yang lain, KTA SWI bisa untuk membayar Tol dan belanja di toko modern atau disebut E Money dengan syarat harus ada saldonya, “tandasnya.
Disela sela kesempatannya, Sekretaris DPW SWI Jateng, Peni, juga mengungkapkan, dalam sesi tanya jawab dari perwakilan calon DPD Pekalongan mempertanyakan peran DPP SWI jika ada kriminalisasi terhadap wartawan. “Sekjen SWI menjawab dengan tegas, apabila ada wartawan anggota SWI sedang menjalankan tugas sebagai Jurnalis terkena masalah hukum, Kami akan bantu mati-matian” tuturnya. (lrfak)