Langkah Cepat Polisi RW di Jember, Berhasil Selamatkan Bayi yang Ditemukan Warga

Reporter: Irfak
Editor: DM
Polisi RW bersama bayi yang dilematkannya
Polisi RW bersama bayi yang dilematkannya

JEMBER, transnews.co.id – Keberadaan polisi RW, mampu dengan cepat dalam menyikapi persoalan ditengah masyarakat.

Salah satunya yang dilakukan oleh Bripka Deni, Polisi RW di Desa Karangduren Balung Jember yang mendengar laporan adanya penemuan bayi oleh warga di Dusun Krajan 1 Desa Karang Duren.

Dengan tindakan yang cepat Polisi RW itu membawa bayi yang baru ditemukan warga itu ke Puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut, sehingga bayi berhasil diselamatkan.

BACA JUGA :  Konsultasi Publik Penyusunan Amdal Penambangan Batu Gamping PT. Imasco Tambang Raya

Bayi dengan jenis kelamin laki-laki saat ditemukan pertama kali oleh warga terbungkus kain sarung lengkap dengan ari-arinya.

Saat ditemukan warga pada Jumat malam sekitar pukul 11.30, bayi itu dalam kondisi terbungkus sarung, kemudian oleh warga dibawa kerumah.

“Saya mendapatkan informasi dari kepala dusun, jika ada penemuan bayi, setelah saya cek di lokasi saya melihat bayi dalam kondisi kedingian dan perlu mendapat perawatan, sehingga kami langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas terdekat,” ujar Bripka Deni.

BACA JUGA :  Mulai 1 Juni PT KAI Luncurkan 5 KA Baru, Rute Terjauh Jakarta - Jember
Kondisi bayi yang ditemukan warga masih dirawat di Puskesmas Desa Karang Duren
Kondisi bayi yang ditemukan warga masih dirawat di Puskesmas Desa Karang Duren

Setelah membawa bayi ke Puskesmas Karangduren untuk mendapat perawatan, Bripka Deni langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Balung AKP. Sunarto.

Selanjutnya saya laporkan kejadian itu kepada pimpinan untuk melakukan olah TKP, serta melakukan penyelidikan terhadap temuan bayi tersebut,”ujarnya.

Kapolres Jember AKBP. Nurhidayat melalui Kapolsek Balung, AKP. Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan bayi di Dusun Krajan 1 Desa Karangduren.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait