Penghentian pemberian izin pada hutan primer, sekunder, dan lahan gambut, itu dimaksudkan agar pada 2045 Indonesia masih memiliki 41,1 juta ha hutan primer, termasuk 15 juta ha yang ada di atas lahan gambut. Maka, moratorium sawit itu dibarengi dengan kebijakan reforestasi kawasan hutan (di atas tanah mineral) seluas 500.000–550.000 ha per tahun, dan restorasi kawasan gambut seluas 300.000 ha per tahun.
Target tambahannya ialah pencegahan kasus kebakaran atas lahan gambut seluas 1,7 juta ha yang sebagian kini telah dikepung kebun sawit. Rehabilitasi hutan, hutan gambut, dan mangrove adalah langkah praktis untuk menyimpan karbon di dalam biomassa hutan.
Cukup? Belum. Dalam empat tahun terakhir, pemerintah juga sibuk melakukan rehabilitasi hutan mangrove. Targetnya, sampai 2024, sebanyak 630 ribu ha kawasan mangrove akan menghijau dan rimbun kembali. Indonesia adalah pemilik hutan mangrove tropis terluas di dunia dengan cakupan sampai 3,49 juta ha. Di luar sektor kehutanan, Indonesia juga merespons isu perubahan iklim itu dengan mendorong industri mobil dan sepeda motor listrik serta baterai untuk otomotif.
Apresiasi John Kerry
Langkah konkret Indonesia yang melakukan perang terhadap perubahan iklim, melalui pembenahan pada sektor kehutanan, mendapatkan apresiasi dari John Kerry, Wakil Presiden AS di era Presiden Barack Obama (2008-2016). John Kerry menjadi special envoy on Climate Change di Pemerintahan Presiden Joe Biden. Ia memuji kinerja Presiden Jokowi dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam penanggulangan perubahan iklim.