Lanjutan Pembangunan Gedung Unesa sudah Dimulai

SDM PT Diatasa Jaya Mandiri,saat diberikan pengarahan manajemen proyek, sebelum melaksanakan pekerjaan nya masing-masing, lengkap dengan seragam proyek dan K3

Terpisah, Denny Kumara Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Jawa timur Balai Prasarana Permukiman Jatim ( BPPJ), Rabu (11/11/2021) pada Transnews.co.id menjelaskan “Paket pekerjaan Pembangunan Lanjutan Universitas Negeri Surabaya, gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan yang sudah mulai dikerjakan tersebut, dianggarkan melaui APBN secara multy years contrak (MYC ) 2021 – 2022,” Jelasnya.

Masih menurut Denny, “Kami harapkan, pelaksanaan dilapangan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan sesuai prinsip 5 T (tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat administrasi dan tepat manfaat),” Harapnya.

BACA JUGA :  Kejar Target, Pembangunan SDN 01 Cisalak Pasar Depok Rampung Pertengahan Desember

Senada yang sampaikankan Akbar, pejabat pembuat komitmen ( PPK) pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I provinsi Jawa timur BPPW Jatim , tentang lanjutan pembangunan gedung di keolahragaan Unesa Surabaya, Rabu (11/11/2021) pada Transnews saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, “Semua kegiatan dilapangan berjalan sesuai SOP yang ada, semoga semua berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” tuturnya.

Diketahui, pada proses lelang lanjutan pembangunan gedung fakultas keolahragaan Unesa Surabaya tersebut, diikuti oleh 478 peserta perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

BACA JUGA :  Rampung, Pembangunan SDN Mekar Jaya 01 Sudah Tahap Akhir

Dalam perjalanan proses tender tersebut, PT Diatasa Jaya Mandiri (DJM) yg berkantor di jalan Darmo Permai Utara Surabaya tersebut, ditetapkan sebagai pemenang proyek lanjutan pembangunan gedung Unesa Surabaya dengan harga penawaran pada kontrak sebesar Rp.32,9 milyar.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait