Lanjutkan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Bertolak ke Abu Dhabi

Pesiden Joko Widodo bertolak menuju Persatuan Emirat Arab, dari Glasgow, Selasa (02/11/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Skotlandia, Transnews.co.id – Selepas menghadiri rangkaian KTT Pemimpin Dunia COP26 di Glasgow, Skotlandia, pada 1-2 November 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan lawatan kerja luar negerinya ke Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab. Dari Bandara Internasional Glasgow Prestwick, Presiden dan rombongan lepas landas sekitar pukul 11.20 waktu setempat.

Tampak melepas keberangkatan Presiden Jokowi di Bandara Glasgow Prestwick antara lain Duta Besar RI untuk Inggris, merangkap Irlandia dan International Maritime Organization (IMO) Desra Percaya, Atase Pertahanan RI London Kolonel TNI Ranon Sugiman, serta pejabat pemerintah daerah Skotlandia. Di Abu Dhabi, Presiden akan bertemu dengan Putra Mahkota Mohammed Bin Zayed (MBZ), meninjau sejumlah infrastruktur, hingga bertemu dengan para tokoh dan pebisnis Persatuan Emirat Arab.

BACA JUGA :  Terbang ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, hingga Lepas Tukik

Selama dua hari di Glasgow, Presiden Jokowi menjalani sejumlah agenda kerja yang cukup padat. Di hari pertama, Presiden Jokowi mengadakan pertemuan bisnis dengan para CEO perusahaan Inggris. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mengakselerasi realisasi komitmen investasi perusahaan yang hadir dalam pertemuan yang mencapai 9,29 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) guna mendukung percepatan transisi energi dan ekonomi hijau di Indonesia.

Presiden juga menghadiri upacara pembukaan KTT Pemimpin Dunia COP26 yang digelar di Scottish Event Campus (SEC). Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim, antara lain laju deforestasi yang turun signifikan dan terendah dalam 20 tahun terakhir, hingga penurunan kebakaran hutan sebesar 82 persen pada 2020.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait