SURABAYA, transnews.co.id – Staf Logistik (Slog) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V melaksanakan Penghapusan dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Inventaris TNI AL berupa dua Unit Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) TNI AL Jl. Wonosari, Surabaya. Jumat (15/12/2023).
Berdasarkan Surat perintah Danlantamal V Nomor Sprin/ 1262/XII / 2023 tanggal 7 Desember 2023 menyatakan, Patkamla Giliyang dan Patkamla Sangkapura sudah rusak berat dan tidak lagi beroperasi sehingga dalam kegiatan pemusnahan dilakukan ditempat pembuangan akhir TNI AL Wonosari dengan cara dibakar yang telah ditentukan oleh tim pemusnahan.
Patkamla Giliyang 1-5-01 dan Patkamla Sangkapura 1-5-02 adalah jenis kapal cepat PC 21 dibuat pada tahun 1997 digalangan Fasharkan Mentigi – Tanjung uban, kepulauan Riau dan berfungsi sebagai kapal patroli dalam kegiatan operasi/patroli maupun yang lainnya, kedua kapal tersebut masuk dalam jajaran Satrol Lantamal V dengan banyak menorehkan prestasi dalam berbagai tugas menjaga Laut diperairan APBS dan sekiatarnya serta mengakhiri pengabdiannya di TNI AL melalui proses penghapusan dari Inventaris TNI AL sejak bulan Oktober tahun 2022.
Adapun rangkaian pemusnahan kedua Eks Patkamla tersebut dimulai dengan Pembakaran secara simbolis antara Lantamal V dengan Petugas KPKNL Surabaya kemudian dilakukan penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan diantaranya oleh Tim pemusnahan yang berasal dari Lantamal V sendiri dengan Tim Peninjau/Pengawas pemusnahan yang berasal dari perwakilan Mabes TNI, Perwakilan Slog Mabesal dan petugas KPKNL Surabaya dengan mengetahui Komandan Lantamal V.